Macam-macam persyaratan dan jenis penerbitan E- KTP
Penerbitan E-KTP baru bagi WNI :
Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
Foto Copy KK
Penerbitan E-KTP baru bagi WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
Foto Copy KK
Kutipan Akta Kelahiran
Penerbitan E-KTP baru karena hilang :
Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
Foto copy KK
Penerbitan E-KTP karena pindah datang ...