Artikel
PERSYARATAN LAYANAN PENERBITAN KTP
07 Januari 2025 17:03:21
Administrator
293 Kali Dibaca
Peraturan Desa
Macam-macam persyaratan dan jenis penerbitan E- KTP
- Penerbitan E-KTP baru bagi WNI :
-
- Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
- Foto Copy KK
- Penerbitan E-KTP baru bagi WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
-
- Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
- Foto Copy KK
- Kutipan Akta Kelahiran
- Penerbitan E-KTP baru karena hilang :
-
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
- Foto copy KK
- Penerbitan E-KTP karena pindah datang bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
-
- Surat keterangan pindah /Surat keterangan pindah datang
- Foto copy KK alamat terbaru
- E-KTP lama asli
- Penerbitan E-KTP yang rusak :
-
- Foto copy KK.
- E-KTP asli yang rusak
- Penerbiran E-KTP karena perubahan data bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
-
- Foto copy KK
- E-KTP lama
GIAT TADARUS BULAN RAMADHAN
SEJARAH DESA
NARAHUBUNG
RAYAKAN KARNAVAL HUT RI KE -80, DESA SIWALAN USUNG TEMA NUANSA BUDAYA
SEMARAK HUT RI KE-80, DESA SIWALAN ADAKAN BERBAGAI AGENDA KEGIATAN DI BULAN AGUSTUS TAHUN 2025
PENYALURAN BLT DD TAHAP 3 TAHUN 2025

