MEMBANGUN DESA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA MELEK IT

Artikel

PERSYARATAN LAYANAN PENERBITAN KTP

07 Januari 2025 17:03:21  Administrator  293 Kali Dibaca  Peraturan Desa

Macam-macam persyaratan dan jenis penerbitan E- KTP

 

  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNI :
    1. Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
    2. Foto Copy KK
  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    1. Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
    2. Foto Copy KK
    3. Kutipan Akta Kelahiran
  • Penerbitan E-KTP baru karena hilang :
    1. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
    2. Foto copy KK

 

  • Penerbitan E-KTP karena pindah datang bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    1. Surat keterangan pindah /Surat keterangan pindah datang 
    2. Foto copy KK alamat terbaru
    3. E-KTP lama asli

 

  • Penerbitan E-KTP yang rusak :
    1. Foto copy KK.
    2. E-KTP asli yang rusak

 

  • Penerbiran E-KTP karena perubahan data bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    1. Foto copy KK
    2. E-KTP lama

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Siwalan
Desa : Siwalan
Kecamatan : Panceng
Kabupaten : Gresik
Kodepos : 61156
Telepon : 087777749302
Email : [email protected]

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai